Info Seleksi Resmi Regulasi Sekolah Kedinasan TA 2026

Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026: Nilai Ambang Batas TWK, TIU, dan TKP

Redaksi Patriot Muda Diperbarui 5 Oktober 2026 Dicek ke dokumen resmi 5 Oktober 2026 4 menit baca
Peserta seleksi mengerjakan tes berbasis komputer CAT BKN
Sumber foto: BKN, bkn.go.id

Ringkasan

Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 ditetapkan dalam Kepmen PANRB 406/2026: TWK minimal 65, TIU minimal 80, TKP minimal 156. Peserta afirmasi memiliki ketentuan khusus: nilai kumulatif minimal 281 dan TIU minimal 55. Angka ini tidak tercantum dalam Permen PANRB 13/2026. Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu sekolah kedinasan; jika lebih dari satu, dinyatakan gugur.

Ringkasan Cepat Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan 2026

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan oleh kementerian/lembaga penyelenggara masing-masing sekolah kedinasan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Artikel ini membahas nilai ambang batas SKD (TWK, TIU, TKP) dan ketentuan afirmasi. Artikel ini tidak membahas syarat pendaftaran spesifik tiap sekolah, jadwal, biaya, atau formasi karena tidak diatur dalam dokumen sumber.

HalKetentuan
Nama seleksiSeleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan
Tahun anggaran2026
PenyelenggaraKementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan
Nilai ambang batas TWKMinimal 65
Nilai ambang batas TIUMinimal 80
Nilai ambang batas TKPMinimal 156
Nilai afirmasiKumulatif minimal 281 dan TIU minimal 55
Sumber aturanKepmen PANRB 406/2026
Ketentuan pentingPelamar hanya boleh mendaftar pada 1 sekolah kedinasan; lebih dari satu gugur

Berapa Nilai Ambang Batas TWK SKD Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai ambang batas TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) untuk SKD Sekolah Kedinasan 2026 adalah minimal 65. Angka ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026, bukan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026. TWK menguji penguasaan pengetahuan kebangsaan, nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia. Nilai minimal 65 ini berlaku untuk semua peserta, kecuali peserta afirmasi yang memiliki ketentuan berbeda.

Berapa Nilai Ambang Batas TIU SKD Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai ambang batas TIU (Tes Intelegensi Umum) untuk SKD Sekolah Kedinasan 2026 adalah minimal 80. Ketentuan ini tercantum dalam Kepmen PANRB 406/2026. TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural. Peserta afirmasi memiliki nilai ambang batas TIU yang lebih rendah, yaitu minimal 55, tetapi dengan syarat nilai kumulatif tertentu.

Berapa Nilai Ambang Batas TKP SKD Sekolah Kedinasan 2026?

Nilai ambang batas TKP (Tes Karakteristik Pribadi) untuk SKD Sekolah Kedinasan 2026 adalah minimal 156. Angka ini ditetapkan dalam Kepmen PANRB 406/2026. TKP menilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. Untuk peserta afirmasi, tidak ada nilai ambang batas TKP tersendiri; yang ditetapkan hanya nilai kumulatif dan TIU.

Bagaimana Nilai Ambang Batas SKD untuk Peserta Afirmasi Sekolah Kedinasan 2026?

Peserta afirmasi pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 memiliki ketentuan nilai ambang batas SKD yang berbeda: nilai kumulatif paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55. Ketentuan ini diatur dalam Kepmen PANRB 406/2026. Afirmasi diberikan kepada peserta yang berasal dari daerah tertentu yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara dan disetujui Menteri. Rincian daerah mana saja yang mendapat afirmasi belum diumumkan dalam dokumen ini.

Di Mana Angka Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 Diatur?

Angka passing grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026, melainkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Permen PANRB 13/2026 hanya menyebutkan bahwa nilai ambang batas SKD ditetapkan oleh Menteri, tanpa menyebut angkanya. Kepmen PANRB 406/2026 yang terbit kemudian memuat angka pasti: TWK 65, TIU 80, TKP 156.

Apa Saja Ketentuan Pendaftaran dan Penyebab Gugur pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2026?

Pelamar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan 2026 hanya boleh mendaftar pada satu sekolah kedinasan. Jika diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah, pelamar dinyatakan gugur. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN dan/atau portal resmi kementerian/lembaga penyelenggara. Ketentuan ini tercantum dalam Permen PANRB 13/2026.

Informasi Apa yang Belum Diumumkan untuk Seleksi Sekolah Kedinasan 2026?

Beberapa informasi penting untuk Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 belum diumumkan dalam dokumen yang tersedia. Berikut daftarnya:

  • Jumlah kebutuhan/kuota tiap sekolah dan daftar nama sekolah kedinasan
  • Jadwal seleksi
  • Besaran biaya (PNBP) SKD
  • Syarat pendaftar (usia, tinggi badan, nilai ijazah, kesehatan)
  • Jenis tes dan bobot seleksi lanjutan tiap sekolah
  • Ikatan dinas, lama pendidikan, dan penempatan lulusan
  • Daerah yang mendapat afirmasi
  • Nilai ambang batas kumulatif untuk peserta non-afirmasi
  • Nilai ambang batas TWK dan TKP untuk peserta afirmasi
  • Rincian bobot tiap pilihan jawaban TKP
  • Jumlah soal per materi
  • Jadwal, lokasi, dan biaya SKD
  • Nilai ambang batas seleksi lanjutan tiap sekolah
  • Tata cara teknis pengisian sanggahan di SSCASN

Sebagian informasi tersebut, seperti kuota, syarat pendaftar, dan jadwal, akan dimuat dalam pengumuman penerimaan masing-masing instansi.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Mengetahui Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026?

Setelah mengetahui nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026, langkah yang bisa kamu lakukan adalah:

  1. Pantau secara berkala portal SSCASN dan portal resmi sekolah kedinasan yang kamu minati untuk mendapatkan pengumuman penerimaan terbaru, termasuk jadwal, persyaratan, dan formasi.
  2. Pahami tahapan seleksi yang sudah diatur dalam Permen PANRB 13/2026: pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, SKD, seleksi lanjutan, penentuan kelulusan akhir, dan pengumuman akhir.

Jika kamu membutuhkan panduan lebih lanjut, kamu bisa memanfaatkan konsultasi gratis dengan konsultan Patriot Muda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa passing grade SKD Sekolah Kedinasan 2026?+

Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 adalah TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 156. Angka ini ditetapkan dalam Kepmen PANRB 406/2026.

Apakah nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 sama untuk semua peserta?+

Tidak. Peserta afirmasi memiliki ketentuan khusus: nilai kumulatif minimal 281 dan TIU minimal 55. Peserta non-afirmasi harus memenuhi ambang per tes: TWK 65, TIU 80, TKP 156.

Di mana saya bisa melihat angka passing grade SKD Sekolah Kedinasan 2026?+

Angka passing grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Angka ini tidak ada di Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026.

Berapa nilai minimal TIU untuk peserta afirmasi SKD Sekolah Kedinasan 2026?+

Nilai minimal TIU untuk peserta afirmasi adalah 55. Selain itu, nilai kumulatif SKD mereka harus minimal 281.

Apakah ada nilai ambang batas kumulatif untuk peserta non-afirmasi?+

Tidak ada. Untuk peserta non-afirmasi, yang ditetapkan hanya ambang per tes: TWK 65, TIU 80, TKP 156. Nilai kumulatif minimal tidak diatur.

Apa yang terjadi jika saya mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan?+

Pelamar yang diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan dinyatakan gugur. Ketentuan ini berlaku untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan 2026.

Apakah biaya SKD Sekolah Kedinasan 2026 sudah diumumkan?+

Belum. Besaran biaya (PNBP) SKD tidak disebutkan dalam dokumen yang tersedia.

Sumber resmi

Informasi resmi tetap mengacu ke situs panitia; ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu. Artikel ini dicek ke dokumen di atas pada 5 Oktober 2026.

Bagikan artikel ini WhatsApp Facebook X Telegram LinkedIn Threads
Konsultasi persiapan tes lanjutan
Konsultasi Sekarang!