Tahapan Tes Poltekpin TA 2026

Seleksi Lanjutan POLTEKPIN 2026: Tes Kesehatan, Psikotes, Kesamaptaan, dan Mansoskul

Redaksi Patriot Muda Diperbarui 7 Oktober 2026 Dicek ke dokumen resmi 7 Oktober 2026 10 menit baca
Foto bersama wisuda taruna Program Diploma IV 2025
Sumber foto: Dok. poltekpin.ac.id via Medcom.id

Ringkasan

Hasil SKD POLTEKPIN 2026 sudah keluar dan diperbaiki pada 3 Oktober 2026: yang lolos berstatus P/L atau PA/L (peringkat terbaik 4 kali formasi). Tes kesehatan 12–13 Oktober 2026 di RS Bhayangkara Brimob, Depok. Seleksi lanjutan POLTEKPIN 2026 dilaksanakan terpusat di Jakarta pada 12-30 Oktober 2026. Tahapannya meliputi tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan, serta tes mansoskul dan keterampilan. Tes kesehatan dan psikologi bersifat gugur namun tetap memiliki skor penilaian, sementara kesamaptaan serta tes mansoskul dan keterampilan juga dinilai dengan skor. Total formasi 250 orang untuk 4 program studi D-IV.

Ringkasan Cepat Seleksi POLTEKPIN 2026

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Total formasi yang dibuka adalah 250 orang untuk 4 program studi D-IV. Pendaftaran daring melalui portal SSCASN telah berlangsung pada 18-30 Agustus 2026 dan sudah ditutup. Seleksi lanjutan dilaksanakan terpusat di Jakarta pada 12-30 Oktober 2026.

HalKetentuan
InstansiPoliteknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN)
PenyelenggaraKementerian Hukum Republik Indonesia
Tahun Anggaran2026
Total Formasi250 orang
Program StudiD-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan, D-IV Hukum Kekayaan Intelektual, D-IV Administrasi Hukum Umum, D-IV Pembangunan Hukum
Batas UsiaMinimal 17 tahun, maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 18 Agustus 2026
Tinggi BadanPria minimal 162 cm, wanita minimal 155 cm
Biaya SeleksiRp100.000 untuk SKD CAT BKN
Seleksi Lanjutan12-30 Oktober 2026, terpusat di Jakarta
Pengumuman Akhir1 November 2026

Artikel ini membahas tahapan seleksi lanjutan POLTEKPIN 2026, yaitu tes kesehatan, psikotes, kesamaptaan, serta tes mansoskul dan keterampilan.

Siapa yang Lolos SKD POLTEKPIN 2026?

Hasil SKD POLTEKPIN 2026 diumumkan dua kali. Pengumuman Nomor SEK.2-KP.02.04-284 terbit 2 Oktober 2026, lalu Pengumuman Nomor SEK.2-KP.02.04-287 tanggal 3 Oktober 2026 memuat perbaikan hasil SKD setelah BKN memperbaiki pengolahan nilai dan pemeringkatan. Yang berlaku adalah lampiran pengumuman perbaikan; hal lain tetap mengacu pada pengumuman 2 Oktober.

Peserta yang lulus SKD dan berhak ikut tahap berikutnya adalah yang berstatus P/L atau PA/L di kolom status lampiran. Arti kodenya:

StatusArti
P/LMemenuhi nilai ambang batas SKD dan masuk peringkat terbaik 4 (empat) kali jumlah formasi, lulus SKD
PA/LMemenuhi nilai ambang batas afirmasi SKD dan masuk peringkat terbaik 4 (empat) kali jumlah formasi, lulus SKD
PMemenuhi nilai ambang batas SKD, tetapi tidak masuk peringkat terbaik 4 kali jumlah formasi, tidak lulus
PAMemenuhi nilai ambang batas afirmasi SKD, tetapi tidak masuk peringkat terbaik 4 kali jumlah formasi, tidak lulus
TLTidak memenuhi nilai ambang batas, tidak lulus
THTidak hadir saat SKD

Kalau statusmu di pengumuman 2 Oktober berbeda dengan pengumuman perbaikan 3 Oktober, pegang yang 3 Oktober. Kelulusan ditetapkan berdasarkan Kepmen PANRB Nomor 406 Tahun 2026 dan surat persetujuan kebutuhan peserta didik POLTEKPIN dari Menteri PANRB.

Kapan dan Di Mana Tes Kesehatan POLTEKPIN 2026?

Tes kesehatan adalah tahap pertama seleksi lanjutan. Jadwalnya diumumkan lewat Pengumuman Nomor SEK.2-KP.02.04-289 tanggal 6 Oktober 2026:

HalKetentuan
TanggalSenin s.d. Selasa, 12 s.d. 13 Oktober 2026 (tanggal dan sesi tiap peserta ada di lampiran pengumuman)
WaktuSesi 1 pukul 07.00 WIB, Sesi 2 pukul 12.30 WIB; hadir 60 menit sebelum tes dimulai
TempatRumah Sakit Bhayangkara Brimob, Jl. Komjen. Pol. M. Jasin, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok
Pakaian priaKaos oblong putih tanpa kerah lengan pendek, celana pendek putih, sepatu olahraga
Pakaian wanitaKaos oblong putih tanpa kerah lengan pendek (yang berjilbab: kaos putih lengan panjang/manset putih dan jilbab bergo hitam polos), celana olahraga panjang hitam, sepatu olahraga; dianjurkan sport bra

Yang wajib dibawa:

  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak dari akun SSCASN.
  • Identitas asli: KTP elektronik atau KTP digital (cetakan), Kartu Keluarga asli atau fotokopi yang dilegalisir, atau surat keterangan pengganti KTP.
  • Surat keterangan ketua adat (asli, berkop, bertanda tangan dan bercap basah) khusus bagi peserta yang punya tato/tindik karena ketentuan adat.
  • Pulpen.

Peserta yang tidak membawa persyaratan atau tidak berpakaian sesuai ketentuan bisa digugurkan, dan yang tidak hadir sesuai jadwal dinyatakan gugur. Kendaraan tidak boleh diparkir di dalam lingkungan rumah sakit, dan pengantar dilarang masuk serta menunggu di lokasi. Biaya transportasi dan akomodasi selama seleksi lanjutan ditanggung peserta.

Sejak pengumuman ini terbit, peserta wajib login di sekdin.kemenkum.go.id/login-peserta memakai NIK dan kata sandi akun SSCASN. Akun itu dipakai untuk melihat alur, tahapan, dan hasil tiap tahap seleksi.

Apa Saja Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran POLTEKPIN 2026?

Syarat umum dan khusus pendaftaran POLTEKPIN 2026 diatur dalam Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.04-248 yang terbit 15 Agustus 2026. Berikut ringkasannya.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (pria/wanita) yang setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Lulusan SLTA/sederajat (SMA/MA/SMK/MAK) semua jurusan.
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026.
  • Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika minimal 70,00 (skala 100,00) pada ijazah atau transkrip/daftar nilai.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak mengidap HIV/AIDS, tidak mengkonsumsi narkoba, tidak buta warna, serta tidak memiliki riwayat patah tulang.
  • Belum pernah menikah (secara negara, adat, maupun agama) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  • Peserta wanita belum pernah melahirkan dan peserta pria belum pernah memiliki anak biologis.
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Bersedia membayar biaya SKD sebesar Rp100.000.

Syarat Khusus

  • Tinggi badan pria minimal 162 cm.
  • Tinggi badan wanita minimal 155 cm.
  • Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus mata maksimal -1,00 (minus satu).
  • Pria tidak memiliki tato/bekas tato serta tidak memiliki tindik/bekas tindik pada bagian telinga dan/atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan adat.
  • Wanita tidak memiliki tato/bekas tato serta tidak memiliki lebih dari 1 (satu) tindik/bekas tindik pada masing-masing telinga kiri dan kanan dan/atau pada anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan adat.
  • Formasi khusus Orang Asli Papua wajib melampirkan surat keterangan asli dari lurah/kepala desa/kepala suku/Ketua MRP.
  • Formasi khusus Keterwakilan Daerah wajib berdomisili di provinsi yang ditetapkan, dibuktikan dengan KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga dan ijazah SLTA.

Kapan Jadwal Seleksi POLTEKPIN 2026?

Jadwal seleksi POLTEKPIN 2026 telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.04-248. Berikut urutan jadwalnya.

TahapTanggalKeterangan
Pengumuman Penerimaan15 Agustus 2026Laman sekdin.kemenkum.go.id
Pendaftaran daring dan unggah dokumen18-30 Agustus 2026Portal SSCASN
Seleksi Administrasi27 Agustus - 1 September 2026Daring oleh panitia
Masa Sanggah Peserta4-5 September 2026Portal SSCASN
Jawab Sanggah4-6 September 2026Daring oleh panitia
SKD CAT BKN22 September - 7 Oktober 2026Kantor Regional/UPT BKN
Pengumuman hasil SKD dan perbaikannya2 dan 3 Oktober 2026Laman sekdin.kemenkum.go.id
Tes Kesehatan12-13 Oktober 2026RS Bhayangkara Brimob, Depok
Seleksi Lanjutan12-30 Oktober 2026Terpusat di Jakarta
Pengumuman Kelulusan Akhir1 November 2026Laman sekdin.kemenkum.go.id

Seleksi lanjutan yang menjadi fokus artikel ini dilaksanakan setelah SKD, yaitu pada 12-30 Oktober 2026 di Jakarta.

Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan untuk Daftar POLTEKPIN 2026?

Dokumen persyaratan pendaftaran POLTEKPIN 2026 diunggah melalui portal SSCASN saat pendaftaran daring. Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan.

  • Pas foto terbaru latar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos berkerah.
  • Surat lamaran bermeterai Rp10.000, ditandatangani dengan pena hitam, ditujukan kepada Menteri Hukum RI.
  • KTP elektronik atau surat keterangan perekaman kependudukan.
  • Kartu Keluarga asli/ber-barcode.
  • Ijazah SLTA/sederajat asli/scan berwarna.
  • Transkrip/daftar nilai yang ditandatangani kepala sekolah.
  • Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dari Dinas Dukcapil.
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah/kepala desa.
  • Surat Pernyataan 6 poin bermeterai Rp10.000.
  • Surat pernyataan persetujuan orang tua/wali.
  • SKCK dari Polsek/Polres setempat.
  • Surat pernyataan orang tua yang diketahui RT/RW (belum pernah melahirkan bagi wanita, belum punya anak biologis bagi pria).
  • Surat keterangan berkop resmi untuk formasi khusus OAP.
  • Seluruh dokumen diunggah dalam bentuk scan berwarna asli, bukan hitam putih.

Format surat lamaran, surat pernyataan 6 poin, dan surat persetujuan orang tua dapat diunduh di laman sekdin.kemenkum.go.id.

Bagaimana Urutan Tahapan Seleksi POLTEKPIN 2026?

Urutan tahapan seleksi POLTEKPIN 2026 terdiri dari tiga tahap utama: seleksi administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan mencakup tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan, serta tes mansoskul dan keterampilan.

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen secara daring. Peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Peserta TMS dapat mengajukan sanggahan maksimal 2 hari.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Menggunakan CAT BKN dengan materi TWK, TIU, dan TKP. Kelulusan berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik 4 kali jumlah formasi.
  3. Seleksi Lanjutan: Terdiri dari Tes Kesehatan, Tes Psikologi, Tes Kesamaptaan, serta Tes Mansoskul dan Keterampilan. Tes kesehatan dan psikologi bersifat gugur namun tetap memiliki skor penilaian, sementara kesamaptaan serta tes mansoskul dan keterampilan juga dinilai dengan skor.

Seleksi lanjutan dilaksanakan terpusat di Jakarta pada 12-30 Oktober 2026.

Apa Saja yang Diuji dalam Tes Kesehatan POLTEKPIN 2026?

Tes kesehatan POLTEKPIN 2026 merupakan bagian dari seleksi lanjutan yang bersifat gugur. Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tes kesehatan dinyatakan gugur. Hasilnya berupa predikat: Memenuhi Syarat (MS) bernilai 100 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bernilai 0. Bagi peserta yang Memenuhi Syarat, bobot penilaian tes kesehatan sebesar 25% dari jumlah nilai seleksi lanjutan.

Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan lainnya yang ditentukan panitia seleksi. Syarat kesehatan yang telah ditetapkan antara lain: berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak mengidap HIV/AIDS, tidak mengkonsumsi narkoba, tidak buta warna, dan tidak memiliki riwayat patah tulang.

Standar tinggi badan yang diuji adalah pria minimal 162 cm dan wanita minimal 155 cm. Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus mata maksimal -1,00 (minus satu).

Jika sampai dengan peserta dinyatakan lulus tahapan akhir ditemukan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat, panitia berhak menggugurkan kelulusan peserta.

Seperti Apa Psikotes POLTEKPIN 2026?

Psikotes POLTEKPIN 2026 adalah bagian dari seleksi lanjutan yang bersifat gugur. Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti psikotes dinyatakan gugur.

Pengumuman resmi tidak merinci aspek atau materi psikotes. Namun, disebutkan bahwa tes psikologi dinilai dengan skala 0-100 dan memiliki ambang batas kelulusan 60. Bobot nilai tes psikologi adalah 30% dari total seleksi lanjutan.

Karena bersifat gugur, peserta harus mencapai nilai minimal 60 untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Apa Itu Tes Kesamaptaan POLTEKPIN 2026?

Tes kesamaptaan POLTEKPIN 2026 adalah bagian dari seleksi lanjutan yang menguji kebugaran jasmani. Tes ini dinilai dengan skala 0-100 dan memiliki bobot 15% dari total seleksi lanjutan.

Komponen tes kesamaptaan meliputi lari mengelilingi lintasan selama 12 menit, pull up selama 1 menit, push up selama 1 menit, sit up selama 1 menit, dan shuttle run sebanyak 6 x 10 meter. Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tes kesamaptaan akan mendapatkan nilai 0 (nol) pada tahap tersebut.

Karena tidak ada nilai ambang batas yang disebutkan, nilai kesamaptaan akan digabungkan dengan nilai tes lainnya untuk menentukan kelulusan akhir.

Apa yang Dinilai dalam Mansoskul POLTEKPIN 2026?

Tes Manajerial, Sosial, Kultural (Mansoskul) dan Keterampilan POLTEKPIN 2026 adalah bagian dari seleksi lanjutan. Tes ini dinilai dengan skala 0-100 dan memiliki bobot 30% dari total seleksi lanjutan.

Tes ini menggunakan metode wawancara yang melibatkan pejabat pimpinan tinggi dan asesor di lingkungan Kementerian Hukum sebagai penguji. Peserta dapat menunjukkan keterampilan di bidang akademik (bahasa, kompetisi akademik, serta literasi teknologi informasi dan digital) dan non-akademik (kesenian atau olahraga) yang dapat ditunjukkan dengan sertifikat/piagam penghargaan.

Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tes mansoskul dan keterampilan akan mendapatkan nilai 0 (nol) pada tahap tersebut.

Hal Apa Saja yang Bisa Menggugurkan Peserta Seleksi POLTEKPIN 2026?

Berikut ketentuan gugur yang berlaku dalam seleksi POLTEKPIN 2026 berdasarkan pengumuman resmi.

  • Dokumen dan data yang disampaikan terbukti tidak benar atau tidak sah.
  • Peserta tidak hadir atau tidak mampu mengikuti SKD, Tes Kesehatan, atau Psikotes dengan alasan apapun.
  • Peserta tidak hadir atau tidak mampu mengikuti Tes Kesamaptaan atau Tes Mansoskul dan Keterampilan: mendapatkan nilai 0, bukan gugur langsung.
  • Ditemukan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat kelulusan Tes Kesehatan setelah dinyatakan lulus tahap akhir.
  • Dokumen/keterangan tidak sesuai persyaratan setelah dinyatakan lulus.
  • Peserta yang lulus tahap akhir kemudian mengundurkan diri atau tidak melapor akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Ketentuan gugur ini berlaku untuk seluruh tahapan seleksi, termasuk seleksi lanjutan.

Informasi Apa yang Belum Diumumkan untuk Seleksi POLTEKPIN 2026?

Beberapa informasi terkait seleksi POLTEKPIN 2026 belum diumumkan secara resmi. Berikut hal-hal yang belum diatur dalam pengumuman.

  • Jadwal dan tempat psikotes, tes kesamaptaan, serta tes mansoskul dan keterampilan (seluruhnya terpusat di wilayah Jakarta dan sekitarnya).
  • Daftar provinsi "daerah keterwakilan" di luar tujuh provinsi pada lampiran formasi.
  • Batasan tahun lulus SLTA.
  • Berat badan atau indeks massa tubuh (hanya diperiksa pada Tes Kesehatan tanpa angka minimal/maksimal).
  • Ikatan dinas, biaya pendidikan, dan status setelah lulus, selain kesediaan ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Pantau terus laman resmi sekdin.kemenkum.go.id untuk informasi terbaru.

Apa Langkah Berikutnya Setelah Memahami Seleksi POLTEKPIN 2026?

Setelah memahami tahapan seleksi lanjutan POLTEKPIN 2026, berikut langkah yang bisa kamu lakukan.

  1. Periksa kembali dokumen persyaratan yang telah diunggah, pastikan sesuai ketentuan.
  2. Persiapkan fisik untuk tes kesamaptaan, misalnya dengan latihan kebugaran secara rutin.
  3. Pelajari informasi resmi terbaru di laman sekdin.kemenkum.go.id dan portal SSCASN.

Jika kamu membutuhkan pendampingan persiapan, kamu bisa mengunjungi program bimbel POLTEKPIN di Patriot Muda atau konsultasi gratis dengan konsultan Patriot Muda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa tinggi badan minimal untuk daftar POLTEKPIN 2026?+

Tinggi badan minimal untuk POLTEKPIN 2026 adalah pria 162 cm dan wanita 155 cm. Ketentuan ini tercantum dalam Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.04-248.

Apakah boleh memakai kacamata saat tes kesehatan POLTEKPIN 2026?+

Boleh, penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus mata maksimal -1,00 (minus satu). Ketentuan ini berlaku untuk semua peserta POLTEKPIN 2026.

Kapan seleksi lanjutan POLTEKPIN 2026 dilaksanakan?+

Seleksi lanjutan POLTEKPIN 2026 dilaksanakan pada 12-30 Oktober 2026 secara terpusat di Jakarta. Tahapannya meliputi tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan, serta tes mansoskul dan keterampilan.

Apakah tes kesehatan POLTEKPIN 2026 bersifat gugur?+

Ya, tes kesehatan POLTEKPIN 2026 bersifat gugur. Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Berapa nilai ambang batas psikotes POLTEKPIN 2026?+

Nilai ambang batas psikotes POLTEKPIN 2026 adalah 60 pada skala 0-100. Tes psikologi memiliki bobot 30% dari total seleksi lanjutan.

Apa yang terjadi jika tidak hadir tes kesamaptaan POLTEKPIN 2026?+

Jika tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tes kesamaptaan POLTEKPIN 2026, peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol) pada tahap tersebut. Nilai kesamaptaan memiliki bobot 15%.

Apakah ada batasan tahun lulus untuk daftar POLTEKPIN 2026?+

Pengumuman resmi POLTEKPIN 2026 tidak mengatur batasan tahun lulus SLTA. Jadi, tidak ada ketentuan tahun lulus minimal atau maksimal yang disebutkan.

Sumber resmi

Informasi resmi tetap mengacu ke situs panitia; ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu. Artikel ini dicek ke dokumen di atas pada 7 Oktober 2026.

Bagikan artikel ini WhatsApp Facebook X Telegram LinkedIn Threads
Konsultasi persiapan seleksi lanjutan
Konsultasi Sekarang!