Info Seleksi Resmi STIN TA 2026

Syarat STIN 2026: Usia, Tinggi Badan, Nilai, dan Kuota

Redaksi Patriot Muda Diperbarui 5 Oktober 2026 Dicek ke dokumen resmi 5 Oktober 2026 8 menit baca
Barisan taruna STIN di lapangan upacara
Sumber foto: STIN, ptb.stin.ac.id

Ringkasan

Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni STIN Tahun Anggaran 2026 dibuka untuk lulusan SLTA/sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 31 Desember 2026. Tinggi badan diutamakan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Kuota total 100 orang dengan komposisi 85% pria dan 15% wanita. Pendaftaran online melalui SSCASN-BKN pada 18-30 Agustus 2026. Biaya SKD Rp100.000,00.

Ringkasan Cepat Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni STIN Tahun Anggaran 2026

Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni STIN Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-01/PANSEL STIN/VIII/2026 yang terbit 15 Agustus 2026. Artikel ini membahas syarat umum, syarat khusus, kuota, jadwal, biaya, dan cara pendaftaran. Artikel ini tidak membahas materi ujian atau tips belajar karena tidak ada di pengumuman.

HalKetentuan
Tahun anggaran2026
PenyelenggaraBadan Intelijen Negara (BIN)
Masa pendaftaran18-30 Agustus 2026 (sudah ditutup)
Formasi total100 orang (85% pria, 15% wanita)
Batas usiaMinimal 16 tahun, maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 31 Desember 2026
Tinggi badanPria diutamakan minimal 165 cm, wanita diutamakan minimal 160 cm
Syarat nilaiRata-rata ijazah minimal 85, nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris/bahasa asing minimal 85
BiayaBiaya SKD Rp100.000,00; selain itu tidak dipungut biaya
Tanggal seleksi terdekatSKD: 22 September - 7 Oktober 2026
Pengumuman akhirBelum diumumkan

Apa Saja Syarat Umum Pendaftaran STIN 2026?

Calon pendaftar STIN 2026 harus memenuhi semua syarat umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berpendidikan minimal SLTA/Sederajat (bukan lulusan paket C) dengan kualifikasi pendidikan pada masing-masing program studi.
  • Lulusan tahun 2024, 2025 dan 2026, nilai rata-rata ijazah minimal 85 dengan nilai mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya pada ijazah minimal 85.
  • Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 5 minimal 85 dengan nilai mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya minimal 85 pada tiap semester (bagi lulusan tahun 2026 yang ijazahnya belum diterbitkan).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  • Mampu mengoperasikan komputer (office dan internet).
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
  • Tidak buta warna.
  • Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Peserta seleksi bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan di STIN.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Instansi lain yang ditentukan oleh Badan Intelijen Negara berdasarkan kebutuhan setelah lulus dari Taruna/i STIN.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: (1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; dan (2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN T.A. 2026.

Apa Saja Syarat Khusus Pendaftaran STIN 2026?

Syarat khusus STIN 2026 mencakup usia, tinggi badan, mata, dan nilai. Usia dihitung per 31 Desember 2026: minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari, dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

Tinggi Badan

Pria diutamakan minimal 165 cm, wanita diutamakan minimal 160 cm. Apabila tinggi badan kurang dari ketentuan tersebut, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.

Mata

Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus). Tidak buta warna.

Nilai

Lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 85 dengan nilai mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya minimal 85. Bagi lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit, nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 85 dengan nilai mata pelajaran yang sama minimal 85 pada tiap semester.

Berapa Kuota dan Formasi STIN 2026?

Kuota penerimaan STIN TA 2026 adalah 100 orang dengan komposisi laki-laki 85% dan perempuan 15%. Tersedia tiga program studi:

Program StudiJenjangFormasiSyarat Jurusan
Sarjana Agen IntelijenSarjana60SLTA/Sederajat
Sarjana Analis IntelijenSarjana20SLTA/Sederajat
Sarjana Terapan Keamanan dan Intelijen SiberSarjana Terapan20SMK/MAK jurusan Desain Grafis; Komputer; Multimedia; Pengembangan Gim; Rekayasa Perangkat Lunak; Teknik Jaringan Akses; Teknik Komputer dan Informatika; Teknik Komputer dan Jaringan; Teknik Transmisi Telekomunikasi; Teknologi dan Rekayasa; Teknologi Informasi dan Komunikasi; Teknologi Komputer dan Informatika; Desain Komunikasi Visual; Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi; Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi.

Kapan Jadwal dan Tahapan Seleksi STIN 2026?

Jadwal resmi yang sudah diumumkan untuk STIN 2026 adalah sebagai berikut:

TahapMulaiSelesai
Pengumuman Pembukaan Seleksi15 Agustus 202624 Agustus 2026
Pendaftaran Online18 Agustus 202630 Agustus 2026
Seleksi Administrasi18 Agustus 20261 September 2026
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)22 September 20267 Oktober 2026
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)Oktober 2026Belum diumumkan

Tahapan seleksi terdiri dari: Seleksi Administrasi (verifikasi dokumen), SKD (Computer Assisted Test BKN dengan materi TWK, TIU, TKP), dan SKB (Tes Psikologi, Tes Kesehatan, Tes Kesegaran Jasmani, Tes Pendalaman Mental Ideologi, Pemeriksaan Bakat dan Minat, Sidang Panitia Penentu Akhir). Jadwal lengkap hanya diumumkan melalui Portal STIN.

Berapa Biaya dan Bagaimana Cara Daftar STIN 2026?

Biaya seleksi STIN 2026 hanya biaya SKD sebesar Rp100.000,00. Selain itu, peserta seleksi tidak dipungut biaya.

Cara mendaftar STIN 2026:

  1. Peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
  2. Peserta seleksi mengakses Portal SSCASN-BKN pada halaman https://sscasn.bkn.go.id/.
  3. Peserta seleksi membuat akun dan login dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
  4. Peserta seleksi memilih sekolah kedinasan STIN, memilih formasi program studi, melengkapi biodata, dan dokumen administrasi serta memilih lokasi ujian.
  5. Peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah kedinasan, dan apabila mendaftar di dua atau lebih maka dinyatakan gugur.
  6. Peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  7. Peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
  8. Panitia seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen peserta seleksi yang telah masuk.
  9. Peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi melalui Portal SSCASN-BKN.
  10. Peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dalam jangka waktu paling lama 3 hari terhitung sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
  11. Panitia seleksi melakukan verifikasi dan menjawab atas sanggahan peserta, selanjutnya peserta seleksi dapat mengecek hasil jawab sanggah melalui Portal SSCASN-BKN.
  12. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan pembayaran PNBP sebagai biaya SKD sebesar Rp100.000,00 dan melakukan registrasi lanjutan pada portal STIN https://ptb.stin.ac.id.
  13. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melakukan registrasi lanjutan pada Portal STIN menggunakan username dan password pada saat mendaftar di portal SSCASN-BKN.
  14. Pengumuman terkait pelaksanaan SKD dan informasi tambahan lainnya akan diumumkan melalui Portal STIN, sehingga diwajibkan bagi peserta seleksi agar aktif mengakses laman Portal STIN.

Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan dan Apa yang Membuat Gugur?

Dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran STIN 2026:

  • Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di menu download pada akun Portal STIN. Setelah selesai dibuat dan ditandatangani di atas materai, surat tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg, dengan nama file surat_ijin_ortu.pdf atau surat_ijin_ortu.jpeg.
  • Ijazah SLTA/Sederajat untuk lulusan tahun 2024, 2025 dan 2026. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf dan wajib mencakup seluruh halaman, termasuk bagian belakang yang berisikan transkrip nilai, dengan nama file ijazah2024/2025/2026.pdf.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah bagi lulusan tahun 2026 (apabila ijazah belum diterbitkan). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg, dengan nama file skl2026.pdf atau skl2026.jpeg.
  • Foto berwarna ukuran postcard (3R) terbaru seluruh badan, tampak depan dengan mengenakan pakaian atas berwarna putih dan bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto3R.pdf atau foto3R.jpeg.
  • Foto orang tua. Diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto_ortu.pdf atau foto_ortu.jpeg.
  • Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif. Diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.

Ketentuan yang membuat peserta gugur:

  • Peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah kedinasan, dan apabila mendaftar di dua atau lebih maka dinyatakan gugur.
  • Tes Psikologi bersifat menggugurkan dengan ketentuan nilai ≤ 54 (Tidak Disarankan), akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
  • Tes Kesehatan bersifat menggugurkan dengan ketentuan "Status Kesehatan 4", akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
  • Tes Kesegaran Jasmani bersifat menggugurkan dengan ketentuan peserta dengan nilai ≤ 40 akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
  • Apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah menjadi taruna, pihak STIN berhak membatalkan kelulusan dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.

Apa Saja yang Belum Diumumkan Resmi untuk STIN 2026?

Beberapa informasi masih belum diumumkan secara resmi untuk STIN 2026. Jadwal lengkap seleksi hanya akan diumumkan melalui Portal STIN (https://ptb.stin.ac.id). Pada jadwal di pengumuman, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya tertulis "Oktober 2026" tanpa tanggal pasti. Pengumuman terkait pelaksanaan SKD dan informasi tambahan lainnya juga akan diumumkan melalui Portal STIN. Segala perubahan ketentuan seleksi akan diinformasikan melalui Portal STIN. Oleh karena itu, calon pendaftar disarankan untuk memantau Portal STIN secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Memenuhi Syarat STIN 2026?

Karena masa pendaftaran STIN 2026 sudah ditutup, langkah berikut ini ditujukan bagi kamu yang ingin mempersiapkan diri untuk penerimaan berikutnya. Ketentuan tahun ini bisa menjadi gambaran, tetapi pengumuman tahun berikutnya belum terbit dan bisa berbeda.

  1. Periksa kembali tanggal lahirmu terhadap batas usia pada 31 Desember 2026: minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari.
  2. Ukur tinggi badanmu: pria diutamakan minimal 165 cm, wanita diutamakan minimal 160 cm.
  3. Siapkan dokumen yang disebutkan di atas, seperti ijazah/SKL, SKCK, BPJS Kesehatan, dan surat izin orang tua.

Kalau kamu butuh bantuan mempersiapkan seleksi STIN, kamu bisa konsultasi gratis dengan konsultan Patriot Muda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa batas usia pendaftaran STIN 2026?+

Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 31 Desember 2026, dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

Berapa tinggi badan minimal untuk daftar STIN 2026?+

Pria diutamakan minimal 165 cm dan wanita diutamakan minimal 160 cm. Jika kurang dari itu, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan saat seleksi.

Berapa kuota penerimaan STIN 2026?+

Kuota total 100 orang dengan komposisi laki-laki 85% dan perempuan 15%.

Berapa biaya pendaftaran STIN 2026?+

Biaya SKD Rp100.000,00. Selain itu, peserta seleksi tidak dipungut biaya.

Kapan pendaftaran STIN 2026 dibuka?+

Pendaftaran online melalui SSCASN-BKN dibuka 18-30 Agustus 2026 dan sudah ditutup.

Apa saja tahapan seleksi STIN 2026?+

Tahapannya: Seleksi Administrasi, SKD (TWK, TIU, TKP), dan SKB (Tes Psikologi, Tes Kesehatan, Tes Kesegaran Jasmani, Tes Pendalaman Mental Ideologi, Pemeriksaan Bakat dan Minat, Sidang Panitia Penentu Akhir).

Apakah boleh mendaftar di dua sekolah kedinasan sekaligus?+

Tidak boleh. Peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah kedinasan. Jika mendaftar di dua atau lebih, dinyatakan gugur.

Sumber resmi

Informasi resmi tetap mengacu ke situs panitia; ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu. Artikel ini dicek ke dokumen di atas pada 5 Oktober 2026.

Bagikan artikel ini WhatsApp Facebook X Telegram LinkedIn Threads
Konsultasi persiapan tes lanjutan
Konsultasi Sekarang!