Info Seleksi Resmi Poltekpin TA 2026

Syarat Poltekpin 2026: Usia, Tinggi Badan, Nilai, dan Formasi

Redaksi Patriot Muda Diperbarui 5 Oktober 2026 Dicek ke dokumen resmi 5 Oktober 2026 7 menit baca
Foto bersama wisuda taruna Program Diploma IV 2025
Sumber foto: Dok. poltekpin.ac.id via Medcom.id

Ringkasan

Seleksi Penerimaan Mahasiswa POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 dibuka untuk lulusan SLTA semua jurusan. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 18 Agustus 2026. Tinggi badan pria minimal 162 cm, wanita minimal 155 cm. Nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika minimal 70,00. Formasi total 250 orang. Pendaftaran daring melalui SSCASN 18-30 Agustus 2026 dan sudah ditutup. Biaya SKD Rp100.000.

Ringkasan Cepat Seleksi Penerimaan Mahasiswa POLTEKPIN 2026

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Artikel ini merangkum syarat, formasi, jadwal, biaya, dan cara mendaftar berdasarkan Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.04-248 yang terbit 15 Agustus 2026. Artikel ini tidak membahas hal yang tidak diatur dalam pengumuman, seperti rincian ikatan dinas setelah lulus atau biaya pendidikan.

AspekKetentuan
PenyelenggaraKementerian Hukum Republik Indonesia
Nama seleksiSeleksi Penerimaan Mahasiswa POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026
Formasi total250 orang (Formasi Umum pria 172, wanita 59, Formasi Khusus OAP 5, Keterwakilan Daerah 14)
Batas usiaMinimal 17 tahun, maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 18 Agustus 2026
Tinggi badanPria minimal 162 cm, wanita minimal 155 cm
Nilai minimalBahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika minimal 70,00
BiayaRp100.000 untuk SKD
Pendaftaran18-30 Agustus 2026 (sudah ditutup)
Pengumuman akhir1 November 2026

Peserta yang lulus seleksi akhir bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia. Formasi khusus tersedia untuk Orang Asli Papua dan Keterwakilan Daerah.

Apa Saja Syarat Umum Pendaftaran POLTEKPIN 2026?

Semua pendaftar POLTEKPIN 2026 harus memenuhi syarat umum berikut:

  • Warga Negara Republik Indonesia (pria/wanita) yang setia dan taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Lulusan SLTA/sederajat (SMA/MA/SMK/MAK) semua jurusan.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak mengidap HIV/AIDS, tidak mengkonsumsi narkoba, tidak buta warna, serta tidak memiliki riwayat patah tulang.
  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Peserta wanita belum pernah melahirkan dan peserta pria belum pernah memiliki anak biologis (dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua yang diketahui dan disahkan oleh RT dan RW setempat).
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  • Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang Berlaku pada BKN, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

Berapa Batas Usia, Tinggi Badan, dan Nilai Minimal POLTEKPIN 2026?

Batas usia pendaftar POLTEKPIN 2026 adalah minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026. Usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.

Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika minimal 70,00 (skala 100,00) pada ijazah atau transkrip/daftar nilai yang menunjukkan nilai akhir pembelajaran.

Tinggi badan pria minimal 162 cm, sedangkan tinggi badan wanita minimal 155 cm.

Penggunaan kacamata diperbolehkan dengan toleransi visus mata maksimal -1,00 (minus satu).

Peserta pria tidak memiliki tato/bekas tato serta tidak memiliki tindik/bekas tindik pada bagian telinga dan/atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua adat dengan mengetahui lurah/kepala desa setempat). Peserta wanita tidak memiliki tato/bekas tato serta tidak memiliki lebih dari 1 (satu) tindik/bekas tindik pada masing-masing telinga kiri dan kanan dan/atau pada anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.

Berapa Jumlah Formasi dan Wilayah Penempatan POLTEKPIN 2026?

Formasi total POLTEKPIN 2026 adalah 250 orang, terdiri dari Formasi Umum pria 172, Formasi Umum wanita 59, Formasi Khusus Orang Asli Papua 5, dan Formasi Khusus Keterwakilan Daerah 14.

Formasi Khusus Keterwakilan Daerah tersebar di tujuh provinsi: Maluku 2, Maluku Utara 2, NTT 2, Sulawesi Tenggara 2, Sulawesi Barat 2, Sulawesi Tengah 2, dan Gorontalo 2.

Formasi per program studi:

Program StudiFormasi Umum PriaFormasi Umum WanitaFormasi Khusus OAPKeterwakilan Daerah
D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan70242Maluku 1, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Tengah 1, Gorontalo 1
D-IV Hukum Kekayaan Intelektual34121Maluku 1, Maluku Utara 1, Sulawesi Tenggara 1
D-IV Administrasi Hukum Umum34121Maluku Utara 1, NTT 1, Sulawesi Tengah 1
D-IV Pembangunan Hukum34111NTT 1, Sulawesi Tenggara 1, Sulawesi Barat 1, Gorontalo 1

Semua program studi terbuka untuk semua jurusan SLTA/sederajat.

Kapan Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi POLTEKPIN 2026?

Pendaftaran daring POLTEKPIN 2026 berlangsung 18-30 Agustus 2026 dan sudah ditutup. Berikut jadwal lengkap seleksi:

TahapanWaktu
Pengumuman Penerimaan15 Agustus 2026
Pendaftaran daring dan unggah dokumen18-30 Agustus 2026
Seleksi Administrasi27 Agustus - 1 September 2026
Masa Sanggah Peserta Seleksi Administrasi4-5 September 2026
Jawab Sanggah Seleksi Administrasi4-6 September 2026
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT BKN22 September - 7 Oktober 2026
Seleksi Lanjutan (Tes Kesehatan, Psikologi, Kesamaptaan, Mansoskul dan Keterampilan)12-30 Oktober 2026
Pengumuman Kelulusan Akhir1 November 2026

Tahapan seleksi meliputi: Seleksi Administrasi, SKD, dan Seleksi Lanjutan. Seleksi Lanjutan dilaksanakan secara terpusat di Jakarta.

Berapa Biaya Pendaftaran dan Bagaimana Cara Daftar POLTEKPIN 2026?

Biaya seleksi POLTEKPIN 2026 adalah Rp100.000 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Biaya dibayarkan setelah lulus Seleksi Administrasi melalui kode billing yang muncul di portal SSCASN.

Cara mendaftar:

  1. Mengakses laman portal SSCASN.
  2. Membuat akun SSCASN dengan NIK dan Nomor KK, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password.
  4. Memilih program studi POLTEKPIN, memilih formasi/jalur (umum/OAP/keterwakilan daerah), melengkapi biodata, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan untuk Daftar POLTEKPIN 2026?

Dokumen yang diunggah saat pendaftaran POLTEKPIN 2026 harus berupa scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih), file tidak rusak dan terbaca jelas. Berikut daftar dokumennya:

  • Pas foto terbaru: latar belakang merah, kemeja putih polos berkerah.
  • Surat Lamaran: bermeterai Rp10.000, ditandatangani pena hitam, ditujukan kepada Menteri Hukum RI di Jakarta. Format di laman resmi seleksi.
  • KTP elektronik atau surat keterangan perekaman: asli/scan berwarna.
  • Kartu Keluarga: asli/ber-barcode.
  • Ijazah SLTA/sederajat: asli/scan berwarna.
  • Transkrip/daftar nilai akhir: asli/scan berwarna, ditandatangani kepala sekolah.
  • Akta Kelahiran/surat keterangan lahir: asli/scan berwarna, dari Dinas Dukcapil (bukan bidan/puskesmas/RS).
  • Surat keterangan belum pernah menikah: asli/scan berwarna, ditandatangani lurah/kepala desa sesuai domisili.
  • Surat Pernyataan 6 poin: bermeterai Rp10.000, ditandatangani pena hitam. Format di laman resmi seleksi.
  • Surat pernyataan persetujuan orang tua/wali: format di laman resmi seleksi.
  • SKCK: diterbitkan Polsek/Polres setempat, asli/scan berwarna.
  • Surat pernyataan orang tua (belum pernah melahirkan/memiliki anak biologis): diketahui dan disahkan RT/RW setempat, asli/scan berwarna. Format di laman resmi seleksi.
  • Surat keterangan OAP (khusus formasi OAP): berkop resmi, ditandatangani lurah/kepala desa/kepala suku/Ketua MRP, asli/scan berwarna.

Apa Saja yang Membuat Peserta Gugur dalam Seleksi POLTEKPIN 2026?

Berikut ketentuan yang menyebabkan peserta gugur dalam seleksi POLTEKPIN 2026:

  • Dokumen dan data yang disampaikan terbukti tidak benar atau tidak sah.
  • Peserta tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan SKD, Tes Kesehatan, dan/atau Psikotes dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan.
  • Apabila sampai dengan peserta dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir ditemukan informasi bahwa peserta memiliki kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat kelulusan Tes Kesehatan, panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta.
  • Apabila di kemudian hari diketahui terdapat dokumen/keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta.
  • Peserta yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi Apa yang Belum Diumumkan Resmi untuk POLTEKPIN 2026?

Pengumuman resmi POLTEKPIN 2026 tidak mengatur beberapa hal berikut:

  • Daftar provinsi 'daerah keterwakilan' di luar tujuh provinsi pada lampiran formasi.
  • Batasan tahun lulus SLTA.
  • Berat badan atau indeks massa tubuh (hanya diperiksa pada Tes Kesehatan).
  • Rincian ikatan dinas, biaya pendidikan, dan status setelah lulus, selain kesediaan ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Pantau terus laman resmi seleksi untuk informasi terbaru.

Apa Langkah Berikutnya Setelah Memenuhi Syarat POLTEKPIN 2026?

Pendaftaran POLTEKPIN 2026 sudah ditutup. Bagi kamu yang memenuhi syarat dan berminat untuk penerimaan berikutnya, gunakan ketentuan tahun ini sebagai gambaran. Perhatikan bahwa pengumuman tahun berikutnya belum terbit dan bisa berbeda.

Langkah yang bisa kamu kerjakan minggu ini:

  1. Cek tanggal lahirmu terhadap batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari per 18 Agustus 2026.
  2. Ukur tinggi badanmu: pria minimal 162 cm, wanita minimal 155 cm.
  3. Siapkan dokumen yang disebutkan dalam pengumuman, seperti ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah.

Jika kamu butuh bantuan mempersiapkan diri, kamu bisa konsultasi gratis dengan konsultan Patriot Muda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa batas usia daftar POLTEKPIN 2026?+

Pendaftar POLTEKPIN 2026 berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026. Usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.

Berapa tinggi badan minimal untuk POLTEKPIN 2026?+

Tinggi badan pria minimal 162 cm, sedangkan tinggi badan wanita minimal 155 cm.

Berapa nilai minimal untuk daftar POLTEKPIN 2026?+

Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika minimal 70,00 (skala 100,00) pada ijazah atau transkrip/daftar nilai yang menunjukkan nilai akhir pembelajaran.

Berapa jumlah formasi POLTEKPIN 2026?+

Formasi total POLTEKPIN 2026 adalah 250 orang, terdiri dari Formasi Umum pria 172, Formasi Umum wanita 59, Formasi Khusus Orang Asli Papua 5, dan Formasi Khusus Keterwakilan Daerah 14.

Berapa biaya pendaftaran POLTEKPIN 2026?+

Biaya seleksi POLTEKPIN 2026 adalah Rp100.000 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Biaya dibayarkan setelah lulus Seleksi Administrasi melalui kode billing di portal SSCASN.

Apakah ada batasan tahun lulus SLTA untuk daftar POLTEKPIN 2026?+

Pengumuman resmi POLTEKPIN 2026 tidak mengatur batasan tahun lulus SLTA. Lulusan SLTA/sederajat semua jurusan dapat mendaftar.

Apakah daerah keterwakilan hanya tujuh provinsi yang tercantum di lampiran formasi?+

Pengumuman resmi POLTEKPIN 2026 tidak mengatur daftar provinsi 'daerah keterwakilan' di luar tujuh provinsi pada lampiran formasi. Tujuh provinsi yang tercantum adalah Maluku, Maluku Utara, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

Sumber resmi

Informasi resmi tetap mengacu ke situs panitia; ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu. Artikel ini dicek ke dokumen di atas pada 5 Oktober 2026.

Bagikan artikel ini WhatsApp Facebook X Telegram LinkedIn Threads
Konsultasi persiapan tes lanjutan
Konsultasi Sekarang!