Berdasarkan syarat masuk Poltekim tahun 2020, kamu diharuskan mengikuti 3 tahapan seleksi dan mengunggah dokumen pendaftaran ke laman penerimaan yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kalau kamu ingin kuliah di sekolah kedinasan seperti Politeknik Imigrasi (Poltekim), kamu harus mempersiapkan diri dari sekarang dan bersiap untuk bersaing ketat.

Pasalnya, Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Catar) Poltekim tahun 2020 berhasil menarik minat 10.553 siswa-siswi dari seluruh Indonesia. Padahal, kuota penerimaan catar Poltekim hanya 300.

Agar kamu lebih siap mendaftar sebagai calon taruna Poltekim, pahami syarat masuk dan tahapan seleksi yang harus kamu lalui.

Syarat Fisik Masuk Poltekim

Poltekim menerapkan syarat masuk usia, yaitu:

  • Untuk formasi umum: Usia minimal 17 Tahun, dan usia maksimal tidak lebih dari 22 Tahun 0 bulan 0 hari.
  • Untuk formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: sama dengan atas.
  • Untuk formasi pegawai Kemenkumham: Usia tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari.

Selain usia, seleksi masuk Poltekim juga menerapkan syarat tinggi badan. Pelamar pria diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 165 cm dan pelamar wanita 158 cm.

Para pelamar juga diwajikan untuk:

  • Berbadan sehat
  • Tidak cacat fisik dan mental
  • Bebas HIV/AIDS
  • Bebas narkoba
  • Tidak memakai kacamata dan/atau softlens
  • Tidak tuli
  • Tidak buta warna
  • Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan

Seperti syarat masuk sekolah kedinasan lainnya, Poltekim juga mewajibkan kamu untuk menyatakan kesediaan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh wilayah Republik Indonesia dan wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM.

Syarat Administrasi Masuk Poltekim

Berkaitan dengan syarat administra, kamu harus menyediakan dokumen-dokumen berikut ini:

  1. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000 ditujukan kepada Meneteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani dengan pena hitam.
  2. e-KTP/KTP/ Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP
  3. Ijazah asli
  4. Akta kelahiran/ surat keterangan lahir
  5. Surat keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/ Kepala Desa domisili
  6. Pas foto berlakang biru
  7. Surat Pernyataan 6 poin yang berisi tentang:
    1. Sanggup menaati perjanjian ikatan dinas
    2. Sanggup mengganti seluruh biaya pendidikan apabila mengundurkan diri,
    3. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah lulus
    4. Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltekim
    5. Tidak terikat dengan instansi pemerintah lain atau swasta
    6. Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotoprika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
    7. Surat Pernyataan dengan 6 poin di atas ditandangani dengan pena hitam dan bermaterai Rp 6.000.
  8. Khusus pelamar lulusan tahun yang sama, Ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

Tahapan Seleksi Poltekim

Setelah kamu memenuhi syarat fisik dan melengkapi persyaratan administrasi, kamu diharuskan untuk mengikuti seleksi masuk dengan tahapan:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Seleksi Lanjutan yang meliputi:
    1. Seleksi Kesehatan
    2. Seleksi Kesamaptaan
    3. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
    4. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK)

Lengkapi Syarat Masuk dengan Bimbel Poltekim

Tak jarang, Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan Poltekim menerapkan syarat yang baru dan lebih ketat.

Selain harus rajin mengikuti perkembangan terbaru tentang seleksi masuk dan penerimaan, kamu harus mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memenuhi syarat masuk agar bisa langsung diterima oleh Poltekim.

Berdasarkan pengalaman, calon pelamar yang mengikuti Bimbel Poltekim memiliki kesempatan diterima lebih besar. 

Kalau memungkinkan, carilah Bimbel Poltekim yang memberikan garansi, atau Bimbel Sekolah Kedinasan yang sudah berpengalaman mencetak Taruna/ Taruni berprestasi.

Related Post